Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Mantan Dekan Unma Banten Digagalkan PN Pandeglang
Advertisement . Scroll to see content

PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara

Kamis, 27 Juni 2024 | 01:51 WIB
  • author U Suryana
PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara
PEMIRA Ricuh, Wakil Rektor III UNMA Banten Bawa Kabur Sepihak Kotak dan Surat Suara / foto: istimewa

"Kami mengecam keras atas tindakan Wakil Rektor III yang telah mencederai demokrasi kampus, dan akan kami tindak lanjuti secara serius agar demokrasi kampus ini dapat berjalan dengan baik," ungkap Farhan, Koordinator Aliansi.

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut