Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo Dapat Ganti Rugi Rp 40 Juta
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:10 WIB
Lalu, kata Sudin, pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tanpa disadari perahunya tertabrak oleh Kapal MV Crown Vision, sehingga mengakibatkan perahu miliknya terbelah dua dan terbalik berada di bawah Kapal MV Crown Vision.
Menjelang beberapa saat setelah kejadian, datang Tug Boat dari PT Cemindo Gemilang untuk melakukan evakuasi kepada Sudin dan Sudin langsung naik ke atas tug boat untuk dibawa ke daratan.
Diketahui, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun Sudin mengalami luka ringan.
Untuk kerugian akibat kecelakaan tersebut; perahu rusak parah, 1 unit mesin tempel, genset, lampu, jaring dan yang lainnya. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 79.750.000,-.
Editor : U Suryana