Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Panen, Petani di Lebak Dapat Kompensasi Asuransi Rp1,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo Dapat Ganti Rugi Rp 40 Juta

Rabu, 24 Juli 2024 | 09:10 WIB
  • author U Suryana
Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo Dapat Ganti Rugi Rp 40 Juta
Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo / foto: ilustrasi

Lalu, kata Sudin, pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tanpa disadari perahunya tertabrak oleh Kapal MV Crown Vision, sehingga mengakibatkan perahu miliknya terbelah dua dan terbalik berada di bawah Kapal MV Crown Vision.

Menjelang beberapa saat setelah kejadian, datang Tug Boat dari PT Cemindo Gemilang untuk melakukan evakuasi kepada Sudin dan Sudin langsung naik ke atas tug boat untuk dibawa ke daratan.

Diketahui, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun Sudin mengalami luka ringan.

Untuk kerugian akibat kecelakaan tersebut; perahu rusak parah, 1 unit mesin tempel, genset, lampu, jaring dan yang lainnya. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 79.750.000,-.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut