Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Pangan Kasepuhan Lebak Didorong Naik, Kearifan Lokal Tetap Jadi Andalan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Diduga Langgar Aturan Organisasi, Pengurus PWI Banten Dibekukan

Minggu, 18 Agustus 2024 | 22:10 WIB
  • author Sandy
Breaking News! Diduga Langgar Aturan Organisasi, Pengurus PWI Banten Dibekukan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Buntut kekisruhan yang terjadi di badan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun mengambil keputusan untuk membekukan pengurus PWI Provinsi Banten lantaran diduga melanggar aturan organisasi PWI.

Sebelumnya, kabar tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Riau telah mencuat. Kini, giliran Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Novandra, yang diberhentikan dari jabatannya. Rian diduga terlibat dalam konflik internal di PWI Pusat serta melanggar ketentuan organisasi PWI.

Dalam surat yang beredar pada Minggu (18/8/2024) disebutkan Keputusan Pengurus Pusat PWI tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Banten.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut