Menerapkan sistem pemilihan Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD taruhannya terlalu besar, karena selain sistem ini merupakan buah perjuangan reformasi pada 1998 yang dilakukan hingga berdarah-darah, juga bisa mematikan roda ekonomi masyarakat.
Demokrasi sebenarnya itu adalah dengan cara memilih Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat. Bila pun ditemukan adanya beberapa kelemahan dan kekurangan, sebaiknya hanya pada bagian itu yang diperbaiki. Tidak frontal dengan mengganti sistem pemilihan menjadi dipilih oleh DPRD. Karena itu merupakan langkah mundur dalam demokrasi.
Tangerang, Senin, 16 Desember 2024.
Penulis adalah Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (Fordiska Libas), Anggota Bawaslu Provinsi Banten 2018-2023, Wasekjend X Pengurus Besar Mathlaul Anwar, Sekretaris Bidang Literasi ICMI Orwil Banten.
Editor : U Suryana