get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Lebaran, H-7 Idul Fitri ASN Boleh WFA

Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Serta Batasan Batal Puasa Lainnya

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:30 WIB
header img
Ilustrasi: Freepik
  1. Jika suntikan berisi suplemen vitamin sebagai pengganti makanan, hukumnya membatalkan.

  2. Jika suntikan hanya mengandung obat (tidak berisi suplemen) maka tidak membatalkan. Dalam catatan suntikan dimasukan melalui urat-urat yang tidak berongga. Jika, suntikan dimasukan melalui pembulu darah hukumnya tetap membatalkan.

  • Berpuasa Dalam Kondisi Belum Mandi Junub, Apakah Sah?

Perhatikan kasus berikut ini. Sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadan sehingga keduanya ketiduran hingga masuk waktu subuh (tidak mandi junub). Jika kasusnya seperti di atas maka puasanya tetap sah karena syarat berpuasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadas kecil dan besar.

  • Air Tertelan Saat sedang Berkumur, Apakah Membatalkan?

Hal tersebut dibagi menjadi tiga kondisi, sebagai berikut:

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut