get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Tes Urine Kades Kerta Ricki ZA, Dituduh Warga Pengguna Narkoba Hingga Kantor Desa Disegel

Kades Cikamunding Disebut Jadi ‘Juru Bayar’ Pembebasan Lahan PLTM, Isu Pungli 5 Persen Pun Merebak

Sabtu, 19 April 2025 | 09:25 WIB
header img
Ilustrasi pembebasan lahan / Foto : istimewa

Dalam keterangan lewat sambungan telepon dengan redaksi, Kades Yayan mengaku bahwa Ia yang melakukan pembayaran kompensasi kepada warga. Tapi Ia membantah telah bermain harga dan tidak transparan.

“Ya saya yang melakukan pembayaran kompensasi, soal harga itu sudah PT Gilang yang menentukan. Untuk lahan milik Perhutani yang menerima kompensasi warga yang menggarap, untuk tanah bengkok ada senilai Rp26 juta masuk kas desa,” ujar Yayan, awal April lalu.

Secara teknsis, Yayan juga mengakui bahwa tidak ada pelibatan BPN dalam proses ini. “Tidak melibatkan BPN, saya pikir pihak PT Gilang sudah koordinasi dengan stakeholder yang terkait dalam proses ini,” ungkap Yayan.

Dilaporkan ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum RW atau mandor, Yayan menyebut akan mendalami informasi tersebut. “Makasih informasinya kang, saya akan dalami laporan dugaan pungli tersebut,” pungkas Yayan.

Mengutip keterangan dari media, pihak PT Gilang Hidro Lestari secara tegas mengatakan dalam forum mediasi yang digelar tanggal 11 April 2025 kemarin, bahwa pembayaran kompensasi dilakukan langsung oleh perusahaan tanpa campur tangan desa.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut