get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Ibu dan Anak di Lebak Tega Buang Bayi Baru Lahir ke Selokan Rumah Sakit hingga Meninggal

Kronologi Lengkap: Mayat Bayi di Sungai Ciberang Terungkap Dibuang Ibu dan Neneknya

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:29 WIB
header img
ER (19) dan U (40), ibu dan anak kandung, diamankan polisi setelah tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ER ke selokan di area rumah sakit. Foto: Fariz Abdullah

Motif di Balik Perbuatan Keji

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Herfio Zaki mengungkapkan bahwa rasa malu atas kelahiran bayi di luar nikah menjadi pemicu utama ER dan U nekat melakukan perbuatan keji ini. Selain itu, kekesalan terhadap IM yang tak kunjung ditemukan juga menjadi alasan mengapa bayi itu akhirnya dibuang.

Akibat perbuatannya, ER dan U kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) dan Pasal 338 KUHP (Pembunuhan). Ancaman hukuman maksimal seumur hidup menanti keduanya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut