BPBD Peringatkan Potensi Tanah Bergerak di 28 Kecamatan Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengimbau warga di 28 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tanah bergerak. Imbauan ini muncul menyusul intensitas hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama, menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Lebak berpotensi mengalami pergerakan tanah.
“Kita sudah memetakan desa-desa di lima kecamatan sebagai sangat rawan tanah bergerak,” kata Febby di Lebak, Selasa (23/9/2025).
Lima kecamatan yang disebut sangat rawan yaitu Bojongmanik, Cibeber, Muncang, Sobang, dan Leuwidamar. Menurut pemetaan BPBD, daerah-daerah tersebut memiliki tanah yang labil serta berada di kawasan pegunungan dengan curah hujan cukup tinggi. Kondisi ini membuat potensi pergerakan tanah lebih besar dibandingkan kecamatan lain.
Sejumlah peristiwa telah tercatat, salah satunya di Kecamatan Warunggunung dan Cikulur. Di lokasi tersebut, tujuh rumah dilaporkan rusak berat akibat tanah bergerak. Dari jumlah itu, satu rumah mengalami kerusakan parah hingga roboh. Kejadian ini menambah daftar panjang kerentanan Lebak terhadap bencana geologi.
Febby menjelaskan bahwa curah hujan ekstrem dalam beberapa pekan terakhir menjadi pemicu utama pergerakan tanah. Tanah yang jenuh air kehilangan kestabilannya, sehingga memicu longsor kecil maupun pergeseran permukaan tanah. Kondisi topografi bergelombang di Lebak memperparah risiko ini, terutama di daerah aliran sungai dan tebing curam.
Editor : Imam Rachmawan