Aliansi RAMPAS Nilai Mediasi Tak Relevan, Dorong BK DPRD Banten Proses Sanksi Etik
Aliansi RAMPAS menilai BK DPRD Banten memiliki dasar kuat untuk segera menjatuhkan sanksi. Hal itu merujuk pada pengakuan terlapor atas penggunaan kata ‘beloon’ yang ditujukan kepada masyarakat di ruang publik.
“Musa sudah mengakui bahwa dirinya mengucapkan kalimat beloon. Jadi tidak ada lagi alasan bagi BK untuk tidak menindak Musa. Kami sudah menyiapkan bukti yang lebih dari cukup sebagai dasar pengambilan keputusan oleh BK,” tutup Lukman.
Di kesempatan yang sama, perwakilan Aliansi RAMPAS lainnya, Nadiah, menegaskan sikap penolakan mediasi bersifat prinsipil. Ia menilai perkara tersebut menyangkut penghinaan terhadap martabat rakyat dan nilai demokrasi.
“Bagi kami, setiap makian dan hinaan yang keluar dari mulut wakil rakyat kepada rakyatnya harus ditindak sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Editor : Imam Rachmawan