get app
inews
Aa Text
Read Next : Produksi Pangan Kasepuhan Lebak Didorong Naik, Kearifan Lokal Tetap Jadi Andalan

Oplos LPG Subsidi di Lebak, 3 Pelaku Ditangkap Polda Banten

Kamis, 16 April 2026 | 13:55 WIB
header img
Konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk kasus tindak pidana pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram. (Foto: Istimewa)

Tersangka AR diketahui merupakan pemilik pangkalan yang memanfaatkan jatah resmi LPG subsidi sebagai bahan baku pengoplosan. Sementara KR dan AZ berperan dalam distribusi hasil oplosan.

"Tersangka AR berperan sebagai pemilik pangkalan sekaligus pelaku penyuntikan gas, sedangkan KR and AZ bertugas sebagai sopir dan kenek yang mendistribusikan LPG hasil oplosan tersebut," ungkap Kasubnit IV Tipidter Krimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto.

Polisi menilai praktik tersebut berdampak pada terganggunya distribusi LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak, sekaligus menimbulkan kerugian negara.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 626.342.400," kata Bronto.

Editor : iNews Lebak

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut