KPU Lebak Dituding Lakukan Pungli Honor PPK dan PPS Berdalih Pajak, Mahasiswa Bergerak

U Suryana
Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) melakukan audiensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, pada Rabu, (28/3/2023) / Foto : Ardi

Walau saat ini ada Keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur bahwa anggota Badan Ad Hoc yang berstatus PNS honornya dipotong, sedangkan yang bukan PNS sesuai keputusan hasil rapat tidak akan dipotong.

Terpisah, Imala akan terus mengawal terkait persoalan ini hingga selesai dan sesuai dengan aturan yang dipakai secara asas kemanusiaan.

“Bahkan ini bisa disebut mall administrasi yang akan kami bawa ke ombudsmen,” pungkas Ketua Imala, Aswari.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network