“Kami bertemu di Puskesmas membicarakan soal mediasi dengan Pak Kades tempat tinggal korban. Kalau soal kasus perkosaan dibawah umur yang adalah bukan delik aduan, saya tidak paham hukum pak,” tambahnya.
Anggota DPRD kecam tindakan oknum Kades dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Sikap kepala desa tersebut dikecam oleh Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, ia menyebut tindakan kades yang lebih memilih jalur mediasi memberi cerminan buruk bahwa kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai suatu hal yang biasa.
“Coba pakai hati, memposisikan diri sebagai keluarga atau orang tua korban. Kasus kekerasan seksual ini bukan kejahatan biasa, bukan perdata apalagi ketertiban masyarakat, yang bisa diselesaikan melalui proses musyawarah atau mediasi,” tegas Musa.
Legislator partai PPP ini mengaku miris dengan kodisi Lebak yang dikatakannya darurat kasus kekerasan seksual terhadap anak, “Dari data yang saya peroleh ada ratusan kasus di Lebak, saya juga mendapat informasi ada yang saat ini masih belum diproses, hanya karena alasan korban stress, trauma, hingga tidak bisa memberikan keterangan. Ini sudah darurat,” tukasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait