"Saya merasa bersalah menyembunyikan ini semua. Akhirnya saya cerita bulan Januari 2024. Suami marah lantas menelpon Kyai T. Saya tidak tahu kalau waktu itu suami minta uang ke Kyai T," ungkap Mawar kepada inews Lebak.
"Setelah Kyai T mengirimkan uang sebanyak Rp 25 juta suami baru cerita bahwa uang itu akan digunakan untuk tes DNA. Lantas kami berdua mencari rumah sakit di tangerang tapi lebih dari 5 rumah sakit biayanya mahal uangnya tidak cukup," lanjut Mawar.
Pada Juli 2024, Mawar memberanikan untuk terbuka kepada ayahnya. Dia menceritakan semuanya dan keluarga langsung shock tak menyangka kejadian yang dialami Bunga juga menimpa Mawar, bahkan ada tindakan persetubuhan sebanyak 6 kali.
Setelah mendengar pengakuan Mawar, keluarga sempat memanggil Kyai T ke kediaman salah satu korban di Kecamatan Wanasalam. Di hadapan keluarga korban dan pelaku, Kyai T yang sempat mengelak akhirnya mengakui perbuatannya.
"Waktu itu yang hadir perwakilan keluarga baik dari pelaku dan korban. Pelaku mengaku di hadapan kami bahwa telah melakukan, hanya sayangnya tidak kami rekam. Tapi banyak kok saksinya," ungkap Ayah Korban Mawar.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait