“Contoh, ketika target 75% angka partisipasi pemilih tidak tercapai, yang dilakukan malah membuat alasan dan melakukan pembelaan, dengan mengatakan kami sudah melakukan upaya lewat sosialisasi dan kegiatan lain,” tegas Repi.
Polemik dan kontroversi yang ditimbulkan KPU Lebak, dikatakan Repi juga tak berhenti sampai disitu. Pengadaan mobil dinas seharga fantastis dan gelaran FGD di hotel mewah, menambah panjang rentetan pemborosan anggaran dana hibah yang bersumber dari APBD Lebak.
Atas polemik yang terjadi dan sorotan berbagai pihak terhadap KPU, Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari berencana akan memanggil Komisioner KPU Lebak guna meminta klarifikasi soal penggunaan dana hibah dari APBD Lebak tersebut.
“Ya kita akan panggil KPUD Lebak,” kata Juwita Wulandari saat dihubungi iNews Lebak, Rabu (27/2/2025) siang.
Namun, politisi PDI Perjuangan ini tidak menjelaskan pemanggilan tersebut dalam forum resmi rapat kerja atau lainnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Lebak mendapatkan dana hibah dari Pemkab Lebak sebesar Rp50 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersumber dari APBD Lebak tahun 2023.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait