Dinas Pendidikan Lebak Tegaskan Larangan Perpisahan Berbiaya, Sekolah Diminta Tidak Bebani Orang Tua

Aulianisa
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin. (Foto: Istimewa)

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin, mengatakan bahwa larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah timbulnya beban biaya tambahan kepada orang tua siswa.

"Larangan ini sudah diterapkan sejak tahun lalu, meskipun pada tahun lalu masih ada sekolah yang melaksanakan perpisahan. Yang dilarang itu pada dasarnya jika pelaksanaan perpisahan biayanya membebani orang tua," tuturnya.

Dinas Pendidikan Lebak juga mengimbau agar sekolah mengedepankan musyawarah dengan orang tua dan komite sekolah dalam merancang kegiatan akhir siswa agar tidak menimbulkan tekanan finansial.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meringankan beban orang tua ia mengimbau sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan acara perpisahan dan kelulusan yang sederhana namun memiliki nilai kreativitas. Ia menilai, acara kelulusan yang formal dan mahal hanya akan menambah beban biaya bagi keluarga siswa.

"Saya tidak melarang acara perpisahan atau kelulusan jika dilaksanakan dengan sederhana tetapi penuh kreativitas,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekolah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network