get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT Ke-7 Tahun, SMSI Provinsi Banten Gelar Donor Darah

Jual Aset Desa untuk Proyek Jalan Tol, Mantan Kades di Lebak Diancam Penjara Seumur Hidup

Rabu, 22 Maret 2023 | 08:12 WIB
header img
Mantan Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, ditahan atas dugaan korupsi pelepasan aset negara / Foto : Polres Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id - Polres Lebak, Banten mengamankan mantan Kades Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten atas dugaan korupsi pelepasan aset negara. 

Hal ini dilakukan tak lama setelah dilakukan penggeledahan di kantor Desa Tambakbaya, dan kediaman mantan Kades oleh Satreskrim Polres Lebak akhir pekan lalu.

Mantan Kades Tambak Baya inisial YA (48) diduga telah melakukan tindak pidana Korupsi penyalahgunaan wewenang pada pelepasan hak tanah kas Desa Tambakbaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat pembangunan jalan tol Serang - Panimbang sesi II tahun 2021, tepatnya di Kampung Pasir Haleuang Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Lebak. 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan kasus ini berawal pada tahun 2022. Ketika PT. Wika Konstruksi akan melakukan clearing lokasi dihalangi oleh BPD dan beberapa perwakilan warga. 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut