"Tapi nanti jadi kalau dia kena ini (penyakit) yang enggak di-cover oleh BPJS, yang puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan," Tutupnya.
Terkait pengakuan Budi tentang ketidaksempurnaan pelayanan BPJS, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby, mengatakan BPJS Kesehatan sedang berisiko mengalami gagal bayar pada 2026 jika perbaikan tidak segera dilakukan.
Ia juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan saat ini menghadapi potensi defisit, selain risiko gagal bayar yang turut menjadi perhatian.
“Tandanya BPJS Kesehatan tidak ada daya tahan atau BPJS Kesehatan tidak memiliki daya tahan,” ujar Mahlil setelah agenda penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada Senin, (11/11/2024).
Mahlil menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena pengeluaran BPJS Kesehatan melebihi pendapatan dari iuran peserta.
“Antara biaya pengeluaran dengan premium itu bisa lebih tinggi biaya. Maka aktuaria loss ration kita sebut adalah menjadi diatas 100 persen”, ujarnya.
Dia menyebut potential loss yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dikarenakan ada banyak peserta yang tidak aktif membayar premi yang mencapai Rp20 triliun. Namun, angka itu belum dihitung dengan biaya manfaat yang kemungkinan didapatkan bila para peserta aktif membayar premi.
“Potential lossnya sekitar Rp 17-20 triliun. Tetapi kalau (membayar) nantinya biayanya bisa sampai dengan Rp 30 triliun biaya manfaatnya” tambahnya.
Editor : Imam Rachmawan