get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Dasar Akademik, Sekolah Rakyat Terpadu 36 Lebak Laksanakan Kurikulum Matrikulasi

Sawah Adalah Masa Depan! Pemkab Lebak Gaspol Lindungi LP2B, PBB Digratiskan Ikut Perintah Prabowo

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:24 WIB
header img
Pemkab Lebak menegaskan larangan alih fungsi areal persawahan yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan permukiman dan lainnya. Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menegaskan larangan alih fungsi areal persawahan yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan permukiman, perkantoran, atau investasi. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen melindungi lahan pertanian subur agar tidak berkurang luasnya. Upaya ini penting untuk mencegah potensi krisis pangan di masa mendatang.

“Kami tentu sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang melarang areal persawahan beralih fungsi lahan untuk menjadi permukiman maupun investasi,” kata Deni di Rangkasbitung, Senin (20/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lebak telah mengeluarkan kebijakan pendukung berupa Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/224-Bapenda/IX/2025 tentang Pendataan Lahan Pertanian. Melalui surat tersebut, camat dan kepala desa diminta mendata serta memverifikasi Nomor Objek Pajak (NOP) SPPT PBB-P2 lahan pertanian.

Langkah ini menjadi dasar pemberian insentif bagi petani berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) bagi lahan yang termasuk dalam kawasan LP2B. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan semangat petani dalam menjaga lahan pertaniannya agar tetap produktif.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut