get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Dasar Akademik, Sekolah Rakyat Terpadu 36 Lebak Laksanakan Kurikulum Matrikulasi

Sawah Adalah Masa Depan! Pemkab Lebak Gaspol Lindungi LP2B, PBB Digratiskan Ikut Perintah Prabowo

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:24 WIB
header img
Pemkab Lebak menegaskan larangan alih fungsi areal persawahan yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan permukiman dan lainnya. Foto: Istimewa

Ia berharap pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengubah fungsi lahan pertanian, karena kebijakan perlindungan LP2B sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi petani dan ketersediaan pangan di Banten.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut