Maryami Gugat Rp 1 Miliar, Kasus Pemindahan Lokasi Bangunan SPAM di Desa Senanghati

U Suryana
Maryami Gugat Rp 1 Miliar, Kasus Pemindahan Lokasi Bangunan SPAM di Desa Senanghati / foto: istimewa

“Lokasi lahan adalah hibah dari Bu Maryami berukuran 4x4 meter pesegi. Pernyataan hibah ditandatangani bu Maryami dan disaksikan Kepala Desa Senanghati, Agus,” jelas Hendro.

Karena para  pihak tidak lengkap hadir, maka RDP akan di agendakan ulang dengan waktu yang akan ditentukan dan diharapkan kehadiran semua pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR, Inspektorat, rekanan pelaksana dan Kepala Desa Senanghati. 

Kasus lahan yang digunakan proyek SPAM senilai Rp 632.750.000,- ini, bersumber dari DAK tahun 2024 dan menjadi perhatian publik karena melibatkan warga kecil yang merasa dirugikan oleh pemerintah dalam proyek vital bagi kebutuhan masyarakat.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network