LEBAK, iNewsLebak.id - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam dan pelaku usaha baby lobster di Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Provinsi Banten, yang telah menggelar mediasi soal alat tangkap baby lobster dan jaring rampus.
Mediasi tersebut yaitu antara HNSI, pelaku usaha Baby lobster, nelayan baby lobster dan nelayan jaring rampus dengan DKP Banten, yang berlangsung di Ruang Rapat Program Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, pada Kamis (24/10/2024) siang.
Hadir dalam mediasi tersebut: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Banten, Kepala Cabang DKP Wilayah Selatan, Kepala Satuan Pengawas PSDKP Pandeglang, Ketua HNSI DPC Kabupaten Lebak dan Ranting Kecamatan Wanasalam, Perwakilan Nelayan Jodang Tanam, dan Perwakilan Nelayan Rampus. Namun Perwakilan Nelayan Bangkrak tidak hadir.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kecamatan Wanasalam, Toton Sopyan mengucapkan terima kasih kepada DKP Banten yang telah memfasilitasi keluhan nelayan khususnya di wilayah Kecamatan Wanasalam.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada DKP Banten yang telah respon memfasilitasi keluhan nelayan yang selama ini terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Wanasalam, sehingga ada solusi untuk bisa beroperasi nelayan jodang tanam, bangkrak dan jaring rampus," tuturnya. Jum'at (25/10/2024).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait