Sementara itu, Irwan Setiawan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, meminta PT SBJ mematuhi putusan PN Rangkasbitung, untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan.
“Kita patuhi putusan itu. DLHK akan melakukan terus pengawasan, dan saya harap peran serta dari masyarakat sekitar untuk juga ikut mengawasi,” pungkasnya.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait