Mohamad Irfan yang sadar bahwa Yp mengarang cerita, akhirnya menemui Yp dan menanyakan kemana dana hasil gadai motor ini, Yp yang berkilah tetap tidak kooperatif menjelaskan penggunaan dana tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Iya sekira hari Jumat saya dihubungi saudara Yp melalui telepon seluler dengan alibi anak saya membutuhkan uang lima juta rupiah untuk pengurusan perkara, agar anak saya keluar dari kantor polisi. Saya yang panik karena tidak memegang uang akhirnya memberikan saran ada satu unit motor untuk dipegang dulu nanti saya selesaikan jika saya sudah pulang, karena saya waktu itu bisa pulang 3 hari lagi," katakan Mohamad Irfan.
Sesampai di rumah, Mohamad Irfan menanyakan duduk perkara anaknya dan mendatangi saudara Yp, namun pengakuan Yp bahwa satu unit sepeda motor telah digadai, dan dicecar pertanyaan perihal uang hasil gadai digunakan untuk apa Yp tetap berkilah dengan berbagai alasan.
"Sesampai di rumah saya baru sadar dan tau informasi bahwa anak saya tidak berkewajiban membayar denda dan yang lainnya serta tidak terbukti bersalah, sehingga saya heran dan terus mempertanyakan kepada Saudara Yp perihal uang itu kemana, Yp tetap berbelit dan memberikan keterangan yang tidak masuk akal," terangnya.
Atas kejadian ini, Mohamad Irfan merasa dirugikan dan hilangnya satu unit sepeda motor yang diambil saudara Yp, akhirnya lapor ke Mapolsek Panggarangan untuk mendapatkan penanganan hukum dari Kepolisian.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait