“Saya yakin upaya itu akan lebih maksimal jika kita punya wakil (DPR RI). Isu soal DOB Cilangkahan ini kan seperti hangat-hangat tahi ayam, dihembuskan pada saat momen-momen tertentu saja terutama jelang hajat politik,” tambah Riefai.
Seperti diketahui, perjalanan panjang pemekaran Kabupaten Cilangkahan ini telah menginjak usia lebih dari 25 tahun. Sejak para aktivis dan tokoh di Lebak selatan mengajukan pemisahan diri dari Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Malingping tahun 1997 lalu.
Hingga akhirnya pada tahun 2008 Pemkab Lebak secara resmi mengajukan pemekaran wilayah menjadi DOB Kabupaten Cilangkahan. Sebab, dengan kondisi saat ini dimana Lebak memiliki 28 kecamatan dengan topografi wilayah yang berbeda-beda dirasa sangat sulit untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Luas wilayah Cilangkahan mencapai 1.488,44 km2 atau sekitar 48,89% luas Kabupaten Lebak.
Cakupan calon Kabupaten Cilangkahan meliputi 10 kecamatan, yaitu Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng. Dengan calon ibukota Kabupaten Cilangkahan berada di Malingping.
Editor : U Suryana